Rabu, 14 Maret 2018

JENIS SERAGAM SATPAM ATAU SECURITY




Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan, dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah, seragam satpam dibedakan dengan seragam kerja profesi lainnya dan telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Beberapa jenis seragam satpam Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 26 dan 27 adalah :

1. Seragam satpam PDH (Pakaian Dinas Harian)

Seragam satpam PDH adalah seragam yang digunakan dan dipakai untuk melaksanakan tugas sehari-hari di lingkungan kerjanya, selain di kawasan khusus yang memerlukan kelengkapan seragam khusus. Seragam satpam PDH ini meliputi:

1. Kemeja Putih lengan pendek dengan emblem bordir pada beberapa bagiannya.
2. Celana panjang berwarna Biru.
3. Topi Pet PDH berwarna biru dengan Pet berwarna hitam.
4. Sepatu PDH berwarna hitam.
5. Aksesori tambahan berupa dasi.


2. Seragam satpam PDL (Pakaian Dinas Lapangan)

1. Seragam satpam PDH adalah seragam satpam yang khusus digunakan pada area yang banyak berhubungan dengan kegiatan di lapangan dan sejenisnya.
2. Kemeja biru lengan panjang dengan emblem bordir pada beberapa bagiannya.
3. Celana panjang berwarna Biru.
4. Sepatu PDL berwarna hitam.


Oleh sebab itu setiap personil satpam agar selalu menggunakan seragam secara lengkap sebagaimana yang telah ditetapkan.


Seragam Security Safari | Rumahjahit.com 021 7356891

Tidak ada komentar:

Posting Komentar